Sudirman Said Ingatkan PLN Soal Tanda Tangan Kontrak PLTSa Benowo

By Admin


nusakini.com Meski memahami bahwa PT PLN (Persero) saat ini sedang sibuk menangani banyak hal, namun Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said akan mengingatkan PLN untuk menandatangani kontrak jual beli listrik hasil dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo yang belum ditandatangani. 

“Harus diingat bahwa PLN itu instrument Negara untuk melistriki seluruh warga. Betul bentuk usahanya koorporasi, tetapi begitu aturannya disiapkan ya harus ikut aturan,” ujar Sudirman mengingatkan, di Gresik, Senin (2/5/2016). 

Sebagai informasi, PLTSa Benowo dibangun pada tahun 2013 di Area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Benowo, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, Jawa Timur dan mulai beroperasi pada tahun 2015. PLTSa Benowo lantas dikerjasamakan pengelolaannya selama 20 tahun kepada PT Sumber Organik sejak 2012 hingga kini sesuai skema "bangun guna-serah" atau build operate transfer (BOT). Seluruh pengelolaan dan sarana-prasarana PLTSa Benowo akan diserahkan ke pemerintah setelah periode kontrak berakhir. 

Menempati lahan seluas 37,4 hektar yang terletak di Surabaya Barat, pembangkit ini mampu menampung 539.343 ton sampah pada 2015. Karakteristik sampahnya adalah 65% sampah organik dan 35% sisanya anorganik. Kapasitas PLTSa Benowo dengan teknologi sanitary landfill adalah 2 MW, namun output listrik yang dapat diekspor hanya sebesar 1, 65 MW sesuai isi kontrak dengan PT PLN. Sementara 8,31 MW masih dalam proses power purchase agreement.(if/mk)